Kasek SMAN 1 Tarutung “Tersandung” Dana BOS
Taput-ORBIT:
Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) senilai Rp.361 juta, terindikasi dikorupsi.
Berbagai kejanggalan termuat dalam laporan penggunaan dana tersebut dinilai dimanipulatif.
Informasi dihimpun Orbit Digital, Selasa (27/5), agenda pemeriksaan telah dijalani Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarutung berisial JP di ruang penyidik Tipikor Polres kabupaten setempat.
Meski, puluhan pertanyaan yang telah dipersiapkan penyidik tidak sempat rampung karena kondisi JP yang kurang sehat.
Namun, Kanit Tipikor Polres Taput memastikan jika pemeriksaan tersebut bakal dilanjutkan setelah kondisiJP layak untuk diperiksa.
“Benar, semalam, JP telah dimintai keterangannya oleh penyidik perihal dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2013,” Tegas Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing kepada Orbit Digital.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Ipda Krisnat Napitupulu.
“Kita telah memeriksa JP atas dugaan penyalahgunaan dana BOS,”kataya.
Menurut Krisnat, dalam poin pemeriksaan yang sempat berjalan, JP telah membeberkan beberapa poin laporan terkait penggunaan dana tersebut.
Dalam pemeriksaan kata dia, JP mengaku jika di Tahun Anggaran 2013 pihaknya hanya menerima dana BOS untuk satu semester saja, sejumlah Rp.361 juta, sementara sesuai petunjuk tekhnis, seharusnya, realisasi dana BOS adalah untuk dua semester.
Sumber : Link
Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) senilai Rp.361 juta, terindikasi dikorupsi.
Berbagai kejanggalan termuat dalam laporan penggunaan dana tersebut dinilai dimanipulatif.
Informasi dihimpun Orbit Digital, Selasa (27/5), agenda pemeriksaan telah dijalani Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarutung berisial JP di ruang penyidik Tipikor Polres kabupaten setempat.
Meski, puluhan pertanyaan yang telah dipersiapkan penyidik tidak sempat rampung karena kondisi JP yang kurang sehat.
Namun, Kanit Tipikor Polres Taput memastikan jika pemeriksaan tersebut bakal dilanjutkan setelah kondisiJP layak untuk diperiksa.
“Benar, semalam, JP telah dimintai keterangannya oleh penyidik perihal dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2013,” Tegas Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing kepada Orbit Digital.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, Ipda Krisnat Napitupulu.
“Kita telah memeriksa JP atas dugaan penyalahgunaan dana BOS,”kataya.
Menurut Krisnat, dalam poin pemeriksaan yang sempat berjalan, JP telah membeberkan beberapa poin laporan terkait penggunaan dana tersebut.
Dalam pemeriksaan kata dia, JP mengaku jika di Tahun Anggaran 2013 pihaknya hanya menerima dana BOS untuk satu semester saja, sejumlah Rp.361 juta, sementara sesuai petunjuk tekhnis, seharusnya, realisasi dana BOS adalah untuk dua semester.
Sumber : Link
Mas benerya beritanya
BalasHapusMas benerya beritanya
BalasHapus