Polres Taput Diduga Endapkan Kasus Alkes RSU
TARUTUNG Kasus dugaan korupsi proyek Alkes di RSU Tarutung tahun 2012 berbiaya Rp8,8 miliar disinyalir diendapkan Polres Taput. Pasalnya, kasus yang sudah dilidik sejak April 2013 dan telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taput Gamal Tampubolon kepada sejumlah wartawan di Tarutung, Rabu (26/3).
“Slogan dan janji-janji Polres Taput untuk memberantas kasus-kasus korupsi, ternyata masih belum terbukti. Tidak jelas diketahui apakah pihak Polres masih membutuhkan waktu untuk menaikkan status lidik menjadi sidik untuk menguak dugaan korupsi yang bersumber dari dana APBN dengan pos anggaran tugas pembantuan Kemenkes RI tersebut,” ucapnya.
Gamal mengaku heran banyak kasus dugaan korupsi yang tidak kunjung dilimpahkan. “Kalau kasus itu kurang bukti, ya penyidik harus mencari buktinya lah. Kalau kurang keterangan, ya dipanggil saksinya. Jadi, ambil sikap, jangan melempem,” terangnya.
Menurut Gamal, Polres Taput jangan main-main dengan berbagai pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan. Hasilnya harus ada, sehingga masyarakat luas tidak mencurigai kinerja Polres hanya gertak atau ada indikasi lainnya.
“Kita bertanya-tanya, sejak 2013 lalu kasus itu sudah diusut dan telah memanggil sejumlah pejabat yang terlibat. Tapi kenapa sampai saat ini status lidiknya belum ditingkatkan menjadi status sidik? Apa memang aparat Polres belum profesional? Jika memang begitu, kami minta agar Kapoldasu mengambil alih pengusutannya,” tukasnya.
Gamal juga menyampaikan, pihaknya akan senantiasa mencermati perkembangan berbagai penangan kasus dugaan korupsi di Taput.
“Sampai kapan pun, PKS tetap mencermati perkembangan berbagai dugaan korupsi yang ditangani Polres Taput. Khususnya, dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) RSU Tarutung tahun 2012 itu,” ujarnya.
Gamal mengatakan, apabila Polres Taput tidak segera menuntaskan kasus itu, akan menimbulkan citra buruk dan asumsi-asumsi terhadap kinerja pihak kepolisian.
“Sampai sekarang kasus tersebut belum jelas penyelesaiannya. Kita heran kasus-kasus besar seperti itu tidak ada penyelesaiannya. Jangan sampai kita merasa apatis melihat kinerja Polres Taput yang dipimpin AKBP Verdy Kalele. Kita berharap Polres segera menuntaskan kasus itu,” tandasnya.
Senada dikatakan pemerhati pemerintahan di Taput Horas Nababan. Menurut Horas, pihak kepolisian harus menunjukkan hasil penyelidikan dugaan korupsi yang telah dilakukan. Sehingga masyarakat tidak curiga atas kinerja kepolisian.
“Masyarakat sudah bertanya-tanya, banyak yang diusut, tetapi kenapa tidak ada yang dijadikan tersangka. Untuk itu, Polres Taput harus menunjukkan hasil pengusutan dari dugaan korupsi itu,” ujarnya.
Horas menambahkan, jika Polres tidak segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi itu, bisa menimbulkan citra buruk serta menimbulkan asumsi yang bermacam-macam terhadap kinerja kepolisian di Taput.
“Jangan sampai masyarakat menjadi merasa apatis melihat kinerja Polres Taput,“ tegasnya.<br />
Polres Bantah Endapkan
Sementara itu, Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele melalui Kasubag Humas Aiptu W Baringbing, membantah kalau pihaknya mengendapkan kasus dugaan korupsi itu.
“Pengusutan kasus dugaan korupsi itu masih terus dilanjutkan. Memang statusnya masih lidik. Jadi, bukan diendapkan. Tunggu sajalah proses hukumnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Polres Taput tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi Alkes TA 2012 yang dikelola RSU Tarutung dengan biaya Rp8,8 miliar.
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu, tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), ketua panitia lelang dan tiga distributor Alkes.
Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi Alkes tanpa ada intervesi dari pihak manapun. Sehingga diketahui berapa kerugian yang timbul.
“Pengusutan dugaan korupsi Alkes RSU Tarutung ini harus tuntas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dengan demikian, apakah ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan tersebut akan diketahui,” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi itu, Kasubag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, ketua panitia lelang berinisial RS, KPA berisinial SH, PPK berinisial HS, BS selaku pengusul proposal ke Kemenkes RI, rekanan dan distributor Alkes.
Dia mengatakan, pemeriksaan PPK, KPA, rekanan dan distributor Alkes masih sebagi sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi Alkes RSU Tarutung tahun 2012.
Menurut Baringbing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah hampir tuntas. Beberapa mantan pejabat RSU Tarutung juga sudah diminta keterangan. Tapi, Baringbing mengaku masih belum menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka
Sumber : Link
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taput Gamal Tampubolon kepada sejumlah wartawan di Tarutung, Rabu (26/3).
“Slogan dan janji-janji Polres Taput untuk memberantas kasus-kasus korupsi, ternyata masih belum terbukti. Tidak jelas diketahui apakah pihak Polres masih membutuhkan waktu untuk menaikkan status lidik menjadi sidik untuk menguak dugaan korupsi yang bersumber dari dana APBN dengan pos anggaran tugas pembantuan Kemenkes RI tersebut,” ucapnya.
Gamal mengaku heran banyak kasus dugaan korupsi yang tidak kunjung dilimpahkan. “Kalau kasus itu kurang bukti, ya penyidik harus mencari buktinya lah. Kalau kurang keterangan, ya dipanggil saksinya. Jadi, ambil sikap, jangan melempem,” terangnya.
Menurut Gamal, Polres Taput jangan main-main dengan berbagai pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan. Hasilnya harus ada, sehingga masyarakat luas tidak mencurigai kinerja Polres hanya gertak atau ada indikasi lainnya.
“Kita bertanya-tanya, sejak 2013 lalu kasus itu sudah diusut dan telah memanggil sejumlah pejabat yang terlibat. Tapi kenapa sampai saat ini status lidiknya belum ditingkatkan menjadi status sidik? Apa memang aparat Polres belum profesional? Jika memang begitu, kami minta agar Kapoldasu mengambil alih pengusutannya,” tukasnya.
Gamal juga menyampaikan, pihaknya akan senantiasa mencermati perkembangan berbagai penangan kasus dugaan korupsi di Taput.
“Sampai kapan pun, PKS tetap mencermati perkembangan berbagai dugaan korupsi yang ditangani Polres Taput. Khususnya, dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) RSU Tarutung tahun 2012 itu,” ujarnya.
Gamal mengatakan, apabila Polres Taput tidak segera menuntaskan kasus itu, akan menimbulkan citra buruk dan asumsi-asumsi terhadap kinerja pihak kepolisian.
“Sampai sekarang kasus tersebut belum jelas penyelesaiannya. Kita heran kasus-kasus besar seperti itu tidak ada penyelesaiannya. Jangan sampai kita merasa apatis melihat kinerja Polres Taput yang dipimpin AKBP Verdy Kalele. Kita berharap Polres segera menuntaskan kasus itu,” tandasnya.
Senada dikatakan pemerhati pemerintahan di Taput Horas Nababan. Menurut Horas, pihak kepolisian harus menunjukkan hasil penyelidikan dugaan korupsi yang telah dilakukan. Sehingga masyarakat tidak curiga atas kinerja kepolisian.
“Masyarakat sudah bertanya-tanya, banyak yang diusut, tetapi kenapa tidak ada yang dijadikan tersangka. Untuk itu, Polres Taput harus menunjukkan hasil pengusutan dari dugaan korupsi itu,” ujarnya.
Horas menambahkan, jika Polres tidak segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi itu, bisa menimbulkan citra buruk serta menimbulkan asumsi yang bermacam-macam terhadap kinerja kepolisian di Taput.
“Jangan sampai masyarakat menjadi merasa apatis melihat kinerja Polres Taput,“ tegasnya.<br />
Polres Bantah Endapkan
Sementara itu, Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele melalui Kasubag Humas Aiptu W Baringbing, membantah kalau pihaknya mengendapkan kasus dugaan korupsi itu.
“Pengusutan kasus dugaan korupsi itu masih terus dilanjutkan. Memang statusnya masih lidik. Jadi, bukan diendapkan. Tunggu sajalah proses hukumnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Polres Taput tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi Alkes TA 2012 yang dikelola RSU Tarutung dengan biaya Rp8,8 miliar.
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu, tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), ketua panitia lelang dan tiga distributor Alkes.
Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi Alkes tanpa ada intervesi dari pihak manapun. Sehingga diketahui berapa kerugian yang timbul.
“Pengusutan dugaan korupsi Alkes RSU Tarutung ini harus tuntas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dengan demikian, apakah ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan tersebut akan diketahui,” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi itu, Kasubag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, ketua panitia lelang berinisial RS, KPA berisinial SH, PPK berinisial HS, BS selaku pengusul proposal ke Kemenkes RI, rekanan dan distributor Alkes.
Dia mengatakan, pemeriksaan PPK, KPA, rekanan dan distributor Alkes masih sebagi sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi Alkes RSU Tarutung tahun 2012.
Menurut Baringbing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah hampir tuntas. Beberapa mantan pejabat RSU Tarutung juga sudah diminta keterangan. Tapi, Baringbing mengaku masih belum menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka
Sumber : Link
Link 12bet Casino: Free bonus and registration bonus
BalasHapusLink 12bet Casino is one of the top choice in link 12bet the gaming industry. Enjoy over 250 games 메리트카지노 at the leading online casino and starvegad sportsbook.