Rabu, 26 Maret 2014

Proyek BBI Gabe Dinas Pertanian Sumut TA 2013 Diduga Mark Up

TARUTUNG ( Berita ) : Proyek fisik berupa bangunan dan alat mesin Tahun Anggaran (TA) 2013 Rp 1.328.000.000 yang dikelola UPT BBI (Unit Pelayanan Teknis Balai Benih Induk) Gabe Hutaraja Dinas Pertanian Sumatera Utara (Sumut) di Kec. Sipoholon  Kab. Tapanuli Utara, diduga dimark-up.

Proyek fisik dan alat mesin pengering jagung yang bersumber dari APBN TA 2013 tersebut, masih belum siap dan sampai sekarang masih dalam proses pengerjaan. Papan proyek juga tidak ada.

Bahkan disebut-sebut, lokasi BBI Gabe II seluas 20 Ha lebih yang lokasinya di sebarang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Desa Hutaraja Hasundutan Kec. Sipoholon itu, disewakan kepada pihak swasta PT TAM Rp 5 juta per hektar. Sehingga diduga dana APBN dan APBD Sumut 2013 untuk pertanaman perbanyakan benih Rp1 miliar disinyalir fiktif.

“Masalah bangunan itu, saya tidak mengetahuinya. Namun hingga sekarang pintu bangunannya belum selesai dipasang. Pekerjaan itu dimulai sekitar Oktober 2013. Mungkin saja karena ada sesuatu hal. Saya di sini hanya sebagai staf Tata Usaha sehingga tidak mengetahui masalah proyek.  Yang saya ketahui adalah menyangkut aset- aset BBI Gabe.Itu saja,” ujar salah seorang staf BBI Gabe bermarga Siregar kepada wartawan, Selasa (25/3),di Kantor BBI Gabe Hutaraja.

Menjawab wartawan, Siregar yang mengaku sudah puluhan tahun sebagai PNS di BBI Gabe Dinas Pertanian Sumut, sangat banyak mengetahui masalah asset di kantor tersebut. “Lahan BBI Gabe I ini luasnya 13 ha. Sedangkan lahan BBI Gabe II ada 20 hektar lebih.

Yang mengelolanya dar itahun ke tahun adalah UPT BBI Gabe Hutaraja. Tidak ada pihak lain,” ujarnya singkat seraya menyebutkan, Kepala UPT BBI Gabe Hutaraja Ir Sabar Sinaga MS masuk kantor bisa sekali dua minggu. Tidak menentu. Kalau Pimpro yang menangani proyek di sini berada di Medan, ujar Siregar.

Sementara Kepala UPT BBI  Gabe Dinas Pertanian Sumut, Ir Sabar Sinaga MS yang dikonfirmasi wartawan via telepon seluler,Senin (24/3), menepis tudingan mark up. Yang mana mark up dan siapa yang mengadukan itu. “Anggarannya pun bukan sebesar itu, tapi hanya Rp 1 miliar. Itu besaran pagunya untuk proyek bangunan berupa gudang dan alat-alat pertanian yang sumber dananya dari APBN dan ABPD Sumut TA 2013,” ujar Ir Sabar Sinaga.

Menjawab pertanyaan, apa benar dugaan markup bangunan terlantar atau belum selesai namun oleh Kadis Pertanian Sumut M. Roem, MSi dan Ir Sabar Sinaga MS, Ka. UPT BBI Gabe dibayar rekanan sehingga dapat mencairkan dana proyek, dia menyebut, yang mana maksudnya. “Bisa dilihat ke sana.

Jumpai saja ada staf saya bermarga Siregar di sana.Namun itu tidak benar semuanya,” ujarnya. Kepala UPT Gabe itu menambahkan, untuk saat ini kondisi kantornya masih sulit. Anggaran belum turun. Bagaimana mau bergerak. Apa yang mau kita makan. Namun begitu tunggu saja. Mungkin minggu depan saya sudah masuk kantor. Saya masih di Medan, katanya.

Masalah lahan BBI Gabe II seluas 20 hektar yang disewakan kepada PT TAM Rp 5 juta per hektar, Sabar Sinaga menyebutkan,tidak mengetahui. “Saya sebagai Kepala UPT BBI Gabe baru satu tahun. Masalah lahan yangd isewakan itu tanyakan saja kepada Kepala UPT BBI Gabe yang lama (Ir Ratna Gultom). Dia sangat mengetahui dengan PT TAM,” ujarnya.

Sementara hasil pengamatan wartawan di lapangan, Selasa (25/3), proyek bangunan gudang pengering jagung di BBI Gabe belum selesai. Masih tampak dikerjakan. Suasana Kantor BBI gabe juga sepi walau masih jam kerja.(WSP/a21)

Sumber : Link
Hosting Gratis

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved