Senin, 10 Februari 2014

Masyarakat Resah, Meski Tarutung Disebut Kota


Tarutung (SIB)- Ketua MUI Tapanuli Utara (Taput) Syaiful Rahmat Panggabean MPd mengatakan, masyarakat semakin resah  walau Tarutung disebut kota “wisata rohani”, masih ada kafe remang-remang dan terus menjamur,  bahkan sudah semakin marak.

“Sudah saatnya kafe tersebut ditutup dan ditertibkan oleh pihak terkait mengingat daerah Taput masih disebut wisata rohani dan ada baiknya seluruh pengusaha  kafe membatasi pengoperasiannya karena bila dibiarkan akan berdampak buruk serta dapat merusak generasi muda dan keluarga.

Khususnya sebutan Tarutung kota wisata rohani, “ujar Syaiful Rahmat Panggabean ketika dihubungi melalui selulernya, Sabtu, (8/2).

Syaiful mengatakan, kafe remang-remang sangat  bertentangan dengan ajaran Islam karena bisa jadi lokasi berbuat dosa. “Jadi nantinya untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) alangkah baiknya  melibatkan seluruh eleman dan pihak terkait.

Bila perlu, diundang seluruh kepala desa se-Kecamatan Tarutung dengan membuat surat kesepakatan bersama,” ucapnya seraya menegaskan, bila melakukan penertiban di lapangan.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele Sik, SH, MH melalui Kasubbag Humas Aipda W Barimbing SH berpesan agar pengusaha kafe  ataupun pemilik lokasi segera menghentikan operasionalnya sebelum ditertibkan pihak aparat. “Tahap awal kita akan melakukan sosialisasi, tapi kalau tetap beroperasi kita akan segera tertibkan,” katanya.

Verdy meminta seluruh jajarannya, agar jangan coba-coba menghalangi operasional Pekat  menyangkut kafe-kafe ataupun tempat hiburan liar di Taput. “Bila ada masyarakat yang terlibat ataupun membantu pihak lain memelihara Pekat berupa penyediaan tempat atau lokasi kafe liar maka masyarakat itu akan turut diproses secara hukum,”tegasnya.

Mantan Kapolres Humbahas itu menegaskan, pihaknya dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah sepakat memberantas jenis penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Taput sesuai rapat koordinasi, Jumat, (7/2) di ruang kerja Kapolres.

“Secara intitusi kami bersama Pemda dan TNI sudah sepakat kerjasama memberantas Pekat masyarakat ini seperti halnya prostitusi. Ini sudah komitmen kami,”tandasnya.

Terkait Pekat yang kini meresahkan warga khususnya Kecamatan Tarutung, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bongal Nainggolan ketika dihubungi mengatakan, penertiban kafe remang-remang tersebut direncanakan pada bulan ini (Februari), tapi soal tanggal dan waktu penertiban belum bisa dipastikan.

Sumber : Link
Hosting Gratis

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved