Selasa, 25 Februari 2014

Proyek Gedung Baru PN Tarutung Rawan Korupsi


Tarutung-ORBIT: Proyek multiyears untuk pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tarutung senilai Rp8,1 miliar kembali jadi sorotan publik. Pembangunan yang saat ini sudah memasuki tahap akhir yakni tahap keempat diduga sebagai hasil konspirasi korupsi yang berjalan mulus.

Informasi dihimpun Harian Orbit, Kamis (20/2) proyek  gedung baru lembaga peradilan umum daerah itu dimulai sekira 2010 lalu. Pendanaan awal dikucurkan sebesar Rp1.761.058.000 melalui APBN.
Selanjutnya, tahun 2012, kembali mendapat kucuran dana  Rp2.218.931.000 untuk pembangunan tahap kedua. Kemudian, untuk tindak lanjut pembangunan tahap ketiga, dana Rp2,3 miliar kembali digelontorkan. Terakhir di Pebruari 2014 ini, sebagai proyeksi perampungan pembangunan, uang senilai Rp1,9 miliar kembali dikucurkan.

“Persoalan dimulai pada tahap pertama pembangunan. Pengadaan lahan untuk lokasi seharusnya seluas 1 hektar (ha). Namun, diduga sebagai konspirasi awal, luas lahan yang tidak mencapai 1 ha ternyata dipaksakan sebagai lokasi pendirian gedung,” sebut Freddy, Aktivis Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N).

Menurutnya, tindak lanjut pembangunan hingga saat ini kian menunjukkan kejanggalan. Sebab, belakangan diketahui besar bangunan  diduga tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Hal tersebut terjadi, karena areal lahan yang sempit terpaksa disinkronkan dengan bentuk fisik bangunan yang semakin kecil.
“Bahkan indikasi konspirasi dapat dinilai menjadi dugaan korupsi juga terlihat atas tender pengadaan lahan, bangunan fisik, sampai fasilitas perlengkapan kantor seperti meja sidang, serta kelengkapan lainnya, keseluruhannya dikerjakan oleh rekanan yang sama. Meski, cantuman bendera perusahaan yang berbeda digunakan diduga sekadar untuk mengelabui,” katanya.

Selain itu, disebutkannya awal proyek pembangunan juga terindikasi menyalahi peraturan.
Keberadaan Musa Purba, oknum mantan Panitera Sekretaris (Pansek) PN Tarutung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) malah merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di awal proyek tersebut.

Menurutnya, Permendagri 13 Tahun 2006 tidak disebutkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berwenang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja (menandatangani kontrak), maka Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran harus mendelegasikan kewenangan tersebut kepada PPTK.
“Bahkan dari awal Musa Purba tidak bisa menjabat sebagai PPK sebab menurut Perpres No.54/2010 Pasal 12 ayat (1), PPK merupakan pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang harus memenuhi persyaratan,” kata Freddy.
Di antaranya adalah memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu, PPK yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan manajerial berpendidikan paling kurang Strata1 (S1) dan memiliki pengalaman paling kurang 2 (dua) tahun terlibat secara aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

“Sertifikat ini tidak dimiliki oleh Musa Purba,” tandas Freddy. Musa Purba kini sudah dimutasi dari jabatannya. Hingga kini, kabar keberadaanya masih simpang-siur. Sementara, Ballaman Siregar yang saat ini menjabat Pansek PN Tarutung ketika dikonfirmasi Harian Orbit mengakui dirinya tidak tahu-menahu terkait hal tersebut.
Menurut Ballaman, dia baru duduk menjadi Pansek PN Tarutung justru saat proyek pembangunan tahap III sedang berlangsung. “Memang saya juga mendengar indikasi itu, tetapi saya kurang tahu karena saya menjabat sebagai Pansek, justru pada saat pembangunan sudah memasuki tahap ketiga,” ucapnya.

Dirinya hanya dapat memastikan proyek pembangunan gedung baru PN direncanakan akan rampung Juni 2014 ini setelah mendapat dana lanjutan pembangunan senilai Rp1,9 miliar dari APBN 2014. “Saat ini memasuki pembangunan tahap 4 dengan biaya Rp 1,9 miliar, untuk pembangunan pagar, lahan parkir, taman, pengadaan mobiler, dan Informasi Teknologi (IT),” tukasnya.

Diterangkannya, pembangunan gedung baru PN Tarutung dirancang lebih megah dengan struktur dua lantai, yang terdiri dari ruang hakim, panitra, ruang sidang ada tiga, ruang ketua, ruang kepegawaian, ruang keuangan, ruangan umum dan ruangan lainnya

Sumber : Link
Hosting Gratis

1 komentar:

  1. Saya tidak bisa cukup berterima kasih kepada layanan pendanaan lemeridian dan membuat orang tahu betapa bersyukurnya saya atas semua bantuan yang telah Anda dan staf tim Anda berikan dan saya berharap untuk merekomendasikan teman dan keluarga jika mereka membutuhkan saran atau bantuan keuangan @ 1,9% Tarif untuk Pinjaman Bisnis. Hubungi Via:. lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. WhatsApp ... + 19893943740. Terus bekerja dengan baik.
    Terima kasih, Busarakham.

    BalasHapus

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved