Rabu, 16 Oktober 2013

Hasil Pleno KPU Taput, SAURMA dan NIKMAT Maju Putaran Kedua

TARUTUNG- Rapat pleno KPU Taput menetapkan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Taput 2013 berlangsung dua putaran. Pasalnya, tidak ada pasangan calon yang meraih suara 30 persen.

Hal itu dituangkan dalam keputusan KPU Taput nomor 19/Kpts-Kab-002.434693/2013 melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, Selasa (15/10).

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele, rapat pleno KPU yang dipimpin Lamtagon Manalu dengan anggotanya Janpiter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Lambas JJ Matondang, Hotman Harianja berlangsung lancar dan tertib.
Penetapan perolehan suara itu dihadiri para ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Taput, Panwaslu, saksi dari beberapa calon bupati/wakil bupati.

Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu, dalam rapat yang digelar menyatakan, dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Taput 2013 yang maju pada putaran kedua adalah pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (SAURMA) dan pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (NIKMAT).

“Keduanya meraih perolehan suara tertinggi, namun tidak ada yang berhasil mengumpulkan suara lebih dari 30 persen. Sehingga sesuai dengan amanat undang undang, maka Pilkada Taput digelar dua putaran,” jelasnya saat memimpin rapat pleno terbuka.

Berdasarkan penghitungan dari seluruh PPK, pasangan SAURMA berhasil memperoleh suara tertinggi yakni 39.484 suara atau sekitar 27,66 persen. Disusul pasangan NIKMAT dengan perolehan 35.654 suara atau sekitar 24,98 persen dari 142.750 jumlah suara.

Berikut hasil rekapitulasi yang diumumkan dalam rapat pleno Pilkada Taput. Pasangan nomor urut 1 Sanggam Hutagalung-Sahat Sinaga memperoleh 7.147 suara atau 5,01 persen. Pasangan nomor urut 2 Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja memperoleh 6.629 suara atau 4,64 persen, pasangan nomor urut 3 Bangkit Silaban-David Hutabarat memperoleh 32.168 suara atau 22,53 persen.

Kemudian, pasangan nomor 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu memperoleh 39.484 suara atau 27,66 persen, pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir memperoleh 35.654 suara atau 24,98 persen. Pasangan nomor urut 6 Banjir Simanjuntak-Maruhum Situmeang memperoleh 14.820 suara atau 10.38 persen, pasangan nomor urut 7 Margan Sibarani-Sutan Nababan memperoleh 871 suara atau 0,61 persen, dan pasangan nomor urut 8 Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang memperoleh 5.977 suara atau 4,19 persen.

4 Pasangan Calon
akan Gugat ke MK
Sementara itu, empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput menyatakan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan lembaga terkait, terkait putusan pilkada tersebut. Mereka adalah pasangan nomor urut 2 REL-RAJA, pasangan nomor urut 3 BADIA, pasangan nomor urut 6 BANJIRMA dan pasangan nomor urut 8 TAPIAN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu mengatakan, kalau ada keberatan menyangkut pilkada, dapat mengisi formulir C3.

“Silahkan menempuh proses hukum ke MK atau lembaga lainnya. Kalaupun ada, itu kami hargai,” ujar Lamtagon.

Selanjutnya, acara rekapitulasi hasil pemungutan suara tersebut berakhir dengan lancar dan ditandai dengan penandatangan dari saksi pasangan calon.

Yang menandatangani ada tiga pasangan calon yakni saksi nomor urut 1 SAHATA oleh Jodi D Nainggolan, nomor urut 4 oleh Royal P Simanjuntak dan nomor urut 5 Robin Sianturi.

Rapat pleno terbuka berlangsung sekitar enam jam, dimulai pukul 08.00 WIB berakhir pukul 14.00 WIB. Sempat ada protes dari saksi-saksi pasangan calon, namun akhirnya pleno dilanjutkan sampai selesai.
(cr-01/mua)

Sumber : Link
Hosting Gratis

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved