Minggu, 01 Desember 2013

Kejari Tarutung Periksa 30 Orang terkait Kasus Bansos


Metrotvnews.com, Tarutung: Kejaksaan Negeri Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatra Utara, periksa 30 orang tersangka kasus korupsi dana bansos, 3 orang di antaranya Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 1 orang rekanan.

Besarnya dana bantuan (bansos) sumber dana APBN Tahun 2012 Rp27,5 Miliar, yang dialokasikan rehap total Sekolah Dasar sebanyak 77 sekolah, masing-masing sekolah menerima dana berpariasi Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Namun pelaksanaan dipalangan terjadi beberapa pelanggaran hukum serta pengurangan volume fisik bahkan tidak dipenuhinya beberapa bahan yang seharusnya diterima sekolah sesuai dengan dana yang dialokasikan sesuai dengan juknis.

Hery Pardamean Situmorang, SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarutung, Sabtu (30/11), mengatakan, pihaknya telah memeriksa 30 orang tersangka kasus korupsi dana bansos sumber dana APBN Tahun Anggaran Tahun 2012, di antaranya terdapat 3 Orang Guru Kepala Sekolah Dasar, 1 orang rekanan. (Januari Hutabarat)

Sumber : Link
Hosting Gratis

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved