Dugaan Korupsi Alkes Rp8,8 M di RSU Tarutung Diusut
TARUTUNG – Polres Taput hingga saat ini terus mengusut dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) TA 2012 yang dikelola RSU Tarutung sebesar Rp8.839.500.000. Dana tersebut bersumber dari APBN dengan pos anggaran tugas pembantuan Kemenkes RI.
Demikian disampaikan Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele, Kamis (6/2). ”Saat ini kami sedang fokus melidik dan mengusut dugaan korupsi Alkes di RSU Tarutung,” jelasnya. Terkait pengusutan dugaan korupsi tersebut, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pejabat pembuat komitemen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), ketua panitia lelang dan tiga distributor Alkes.
Didampingi Kasubag Humas AIPTU W Baringbing, Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Alkes tersebut tanpa ada intervensi oleh pihak mana pun. Sehingga diketahui berapa kerugian negara yang timbul atas proyek tersebut.
“Pengusutan dugaan korupsi Alkes di RSU Tarutung ini harus tuntas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dengan demikian, apakah ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan tersebut,” sebutnya.
Saat ditanya siapa-siapa saja yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU W Baringbing mengatakan, ketua panitia lelang berinisial RS, KPA berisinial SH, PPK berinisial HS. Kemudian BS selaku pengusul proposal ke Kemenkes, rekanan dan distributor Alkes.
“Pemeriksaan dilakukan sejak April 2013. PPK, KPA , rekanan dan distributor yang diperiksa masih sebatas saksi. Mereka memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tentang dugaan indikasi korupsi pada kegiatan Alkes di RSU Tarutung TA 2012,” ungkapnya.
Menurut Baringbing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah hampir tuntas. Beberapa mantan pejabat RSU Tarutung juga sudah diminta keterangan. Namun, Baringbing mengaku masih belum menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sumber : Link
Demikian disampaikan Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele, Kamis (6/2). ”Saat ini kami sedang fokus melidik dan mengusut dugaan korupsi Alkes di RSU Tarutung,” jelasnya. Terkait pengusutan dugaan korupsi tersebut, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pejabat pembuat komitemen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), ketua panitia lelang dan tiga distributor Alkes.
Didampingi Kasubag Humas AIPTU W Baringbing, Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Alkes tersebut tanpa ada intervensi oleh pihak mana pun. Sehingga diketahui berapa kerugian negara yang timbul atas proyek tersebut.
“Pengusutan dugaan korupsi Alkes di RSU Tarutung ini harus tuntas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dengan demikian, apakah ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan tersebut,” sebutnya.
Saat ditanya siapa-siapa saja yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU W Baringbing mengatakan, ketua panitia lelang berinisial RS, KPA berisinial SH, PPK berinisial HS. Kemudian BS selaku pengusul proposal ke Kemenkes, rekanan dan distributor Alkes.
“Pemeriksaan dilakukan sejak April 2013. PPK, KPA , rekanan dan distributor yang diperiksa masih sebatas saksi. Mereka memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tentang dugaan indikasi korupsi pada kegiatan Alkes di RSU Tarutung TA 2012,” ungkapnya.
Menurut Baringbing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah hampir tuntas. Beberapa mantan pejabat RSU Tarutung juga sudah diminta keterangan. Namun, Baringbing mengaku masih belum menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sumber : Link
0 komentar:
Posting Komentar
Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P