Rabu, 30 Oktober 2013

Pembangunan Gedung Baru PN Tarutung Diduga Menyimpang

Tarutung-andalas Proyek pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tarutung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)  Desa Hutahuruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga banyak terjadi penyimpangan.
Pasalnya, sejak dimulainya pembangunan pada tahun 2010 lalu itu, bekangan diketahui bangunannya tidak sesuai dengan bestek. Sebab mulai dari areal lahan hingga bentuk fisik bangunan dibangun tidak berdasarkan anjuran (maket) dibuat Mahkamah Agung (MA) selaku pihak yang menggelontorkan anggaran. Bentuk fisik bangunan menjadi diperkecil untuk menyesuaikan dengan lahan juga tidak sesuai luas diajukan.

Menurut sumber andalas di Tarutung, kemarin, mengungkapkan, sejak awal pembangunan tahap pertama yaitu pengadaan lahan hingga tahap kedua pembuatan pondasi bangunan tersebut sudah bermasalah.
Bahwa lahan untuk lokasi pembangunan seharusnya seluas 1 hektar, namun belakangan lahan tersebut diketahui hanya berkisar 700 meter saja. Sehingga berdampak pada bentuk fisik dibangun semakin kecil dan tidak sesuai dengan maket.
“Sepengetahuan kami, lahan untuk bangunan harusnya satu hektar, tapi belakangan lahan tidak penuh satu hektar hingga membuat fisik bangunan semain kecil dan tidak standar. Padahal harga tanahnya yang dibeli pun sekitar Rp 1,3 miliar,”ungkapnya.
Dia menyebutkan, saat tender tahapan pembangunan seperti pada saat tender  pengadaan lahan, bangunan, dan pengadaan (furniture) fasilitas perlengkapan kantor seperti meja sidang termasuk kursi diduga hanya dimenangkan  satu orang rekanan saja namun  dengan modus membuat perusahaan yang berbeda.
“Semua tender untuk pengadaan lahan pembuatan pondasi, bangunan fisik, sampai pengadaan (furniture) fasilitas perlengkapan kantor seperti meja sidang, serta kelengkapan lainnya hanya dimenangkan satu rekanan saja namun beda perusahaan,”ujarnya.
Untuk itu, dia minta kepada pihak terkait maupun aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan gedung kantor tersebut. “Proyek pembangunan ini perlu dilakukan pemeriksaan karena kita menduga banyak terjadi penyimpangan. Jangan sampai bangunan selesai, tapi tak bermutu,”ujarnya.
Sementara, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pansek PN Tarutung, Ballaman Siregar menyebutkan, dirinya tidak mengetahui secara persis dari awal proyek tersebut mengingat masih baru bertugas di PN Tarutung.
"Mengenai proyek pembangunan gedung baru PN Tarutung itu saya tidak tahu persis bagaimana proses awalnya karena saya masih baru bertugas di sini," katanya. (HOT)

Sumber : Link
Hosting Gratis

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap comment yang berbau SARA automatic deleted, Berkomentar lah yang sopan dan bijaksana. Cipatakan kondisi harmonis, sosialis, Jangan sampai ada kudeta harmonisasi yang berujung kepada statusisasi :P

Copyright © 2013 Cuplikan Tarutung All Right Reserved